Akibatnya nama Billy Syahputra ikut terseret karena bos DNA Pro, Steven Richard ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform robot trading DNA Pro.
Billy Syahputra mengakui sempat menunda pemeriksaan sebanyak tiga kali atas kasus DNA Pro.
Hal itu ia katakan usai menjalani pemeriksaan pada, Kamis (28/04). Billy Syahputra sendiri telah memenuhi panggilan tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
"Memang sebenarnya aku panggilannya tanggal 19 April, tapi karena ada kesibukan harus ngerjain sinetron sampai bener-bener selesai, sinetron Ramadhan," kata Billy di gedung Bareskrim Polri.
Ia mengutarakan alasannya tak bisa hadir dalam pemanggilan pertama pada 19 April kemarin di karenakan syuting. Padahal, ia terus menerus ditanyain oleh awak media untuk mengkonfirmasi soal kehadirannya di Mabes Polri.
"Temen-teman juga banyak yang nanyain kapan waktunya datang, pas tanggal 19 emang engga bisa," ujar Billy.
Setelahnya ia kembali dijadwalkan oleh tim penyidik pada 21 April, namun kembali lagi ia harus menunda pemeriksaan. Billy sendiri tidak menyebut secara rinci alasan ia sempat meminta jadwal ulang pemeriksaan.
"Tanggal 21 bener-bener engga bisa juga," ujar Billy.
Hingga ketiga kalinya, ia mendapat persetujuan untuk dipindahkan pada tanggal 26, namun kembali ia tidak bisa hadir dan meminta perubahan jadwal.
Pada Kamis 28 April akhirnya Billy dapat memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan terkait namanya yang terseret karena sempat melakukan jual beli mobil SUV, Alphard miliknya kepada bos DNA Pro, Steven Richard.
(*)