GridStar.ID - Mayang Soedrajat bak tak pernah berhenti menuai sorotan publik.
Beberapa waktu lalu, Mayang menuai sorotan gegara mereview produk skincare yang disebut membuat wajahnya hancur.
Mayang membeberkan skincare berinisial T yang berwarna merah membuat wajahnya berjerawat.
Tak sampai di situ, Mayang juga melayangkan somasi untuk skincare tersebut.
Dibantu Farhat Abbas sang kuasa hukum, adik almarhum Vanessa Angel bak siap menempuh jalur hukum.
"Hari ini saya ditunjuk sama Mayang dan keluarga pak Doddy sebagai kuasa hukum untuk mendampingi kepentingan Mayang.
Ini dalam tugas khusus yang berkaitan dengan Mayang berhadapan dengan salah satu produk," ujarnya.
Farhat Abbas mengungkapkan pihak skincare T telah merugikan Mayang.
"Jadi perlu kami untuk mendampingi dan dalam hal ini kami sudah membuat suatu somasi tertulis di mana kita lihat perkembangannya dan jawaban apa yang mereka lakukan terkait dengan hal yang menimpa atau merugikan klien kami Mayang.
Tiba-tiba ada produk yang menyatakan atau menanggapi hal tersebut yang sudah kita lihat, yang akan kita somasi ini. Kemudian mereka mengeluarkan data-data pembelian, data-data pengiriman," sambungnya.
Di sisi lain, pihak skincare Tan Skin mengaku akan mengambil langkah tegas lantaran pihak Mayang telah mengeluarkan somasi.
"Mayang masih kecil ya, masih muda lah, jadi aku menanggapinya tuh dengan lebih dewasa lah, lebih bijaksana," bebernya dalam tayangan YouTube Intens Investigasi pada Selasa, (5/4/2022).
"Tapi masalahnya malah jadi ke mana-mana, somasi juga sudah keluar, jadi setelah discuss dengan tim internal, kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas lah sekarang," sambungnya.
"Kita akan mengambil langkah hukum secepatnya," sambungnya.
Diketahui, Mayang mereview produk skincare tersebut dan mengklaim wajahnya hancur.
Dirinya juga menyindir brand ambassador merek skincare tersebut yang diduga Fadly Faisal adik dari almarhum Bibi Andriansyah.
Namun, review yang dibuat Mayang ini memiliki beberapa kejanggalan.
Setelah diselidiki, Mayang mendapatkan pesanan pada Kamis, (24/3/2022) dari Shopee dan memesan melalui jasa pengiriman kurir instan pada jam 15.56 WIB.
Mayang mengunggah review produk tersebut pada hari yang sama pukul 22.00 WIB.
"Bahwa ybs melakukan pembelian TAN SKIN WHITENING SERIES pada hari Kamis, 24 Maret 2022 melalui SHOPEE menggunakan jasa pengiriman KURIR INSTAN dan produktelah diterima oleh ybs pada pukul 15:56 WIB.
Dengan kata lain, 6 JAM SETELAH MENERIMA PRODUK dari kami.
Terutama karena produk baru digunakan kurang dari 24 jam.
TAN Skin merasakan dampak negatif dari perbuatan yang telah dilakukan Mayang. Baik dalam sisi penjualan maupun kepercayaan konsumen.
Untuk itu TAN Skin menghimbau ybs untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka dan mengakui kesalahannya SESEGERA MUNGKIN," ungkap TAN Skin dalam Instagramnya. (*)