Follow Us

Angin Segar Untuk Para Pekerja, Subsidi Upah Akan Kembali Dicairkan Untuk 8,8 Juta Tenaga Kerja

Hinggar - Selasa, 05 April 2022 | 10:30
Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan
Shutterstock

Ilustrasi gaji, rupiah, bantuan pemerintah, bantuan karyawan

GridStar.ID - Bantuan kepada masyarakat kembali akan diberikan oleh pemerintah.

Kali ini subsidi upah untuk para pegawai akan kembali dicairkan.

Pemerintah akan memberikan subsidi upah kepada para pegawai yang memiliki gaji kurang dari Rp 3 juta.

Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin (04/04).

“Ada arahan dari Bapak Presiden terkait dengan program bantuan subsidi upah (BSU) di mana ini akan terus dimatangkan untuk 8,8 juta tenaga kerja,” jelasnya

Airlangga memastikan bahwa proses pembahasan BSU sudah dilakukan dan tinggal menunggu diumumkan. “Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” ucap dia.

Ia menjelaskan BSU itu merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Airlangga mengungkapkan hingga 1 April, dana PEN yang telah direalisasikan senilai Rp 29,3 triliun atau sebesar 6 persen dari total anggaran Rp 455,62 triliun.

“Realisasinya untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp 22,7 triliun dan penguatan ekonomi senilai Rp 5 triliun,” paparnya.

Adapun dana perlindungan masyarakat atau sosial terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), sembako prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 25 Sudah Dibuka, Berikut 3 Langkah Mudah untuk Dapat Rp 2,4 Juta

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest