Follow Us

Siap-Siap Rekening Menebal! Jelang Lebaran, Kapan THR PNS 2022 dan Gaji Ke-13 Cair?

Rahma - Senin, 04 April 2022 | 07:30
Tjahjo Kumolo usukan dana PNS pensiun bisa cair Rp1 miliar
dok.Kompas.com

Tjahjo Kumolo usukan dana PNS pensiun bisa cair Rp1 miliar

Sehingga yang akan diterima nantinya tidak sebesar pada tahun-tahun lalu sebelum pandemi menyerang Indonesia.

Tetapi, informasi ini belum bisa dipastikan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum memastikan hal itu.

Hanya saja ia memperkirakan skema THR dan gaji ke-13 tahun 2022 bakal sama dengan tahun lalu.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Isa Rachmatarwata di Jakarta, Sabtu (29/01) dikutip dari Tribun Timur.

Tahun 2021 baik THR maupun gaji ke-13 diberikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja. Keduanya diberikan hanya berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat.

Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp15 triliun.

Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Lanjutnya, bahkan program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi PNS, Bakal Terwujud Tahun Ini? Gaji Minimal 9 Juta Sudah Jadi Rencana Sejak Lama, Siap-Siap Rekening Makin Tebal

Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.

(*)

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Kabar Baik Ini Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Bagi PNS, Polri dan TNI Tahun 2022

Source : GridFame.ID

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular