Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sidang Kasus CPNS Bodong yang Melibatkan Olivia Nathania Kembali Digelar, Ini Tuntutan Hukuman yang Diminta Jaksa Penuntut Umum

Hinggar - Selasa, 15 Maret 2022 | 08:02
Nia Daniaty dan Olivia Nathania
tribunnews

Nia Daniaty dan Olivia Nathania

Sebelumnya, Olivia Nathania dan sang suami, Rafly Noviyanto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada September 2021.

Disebutkan korban penipuan tersebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Olivia Nathania didakwa dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x