Follow Us

Ibarat Roda Pasti Berputar, 10 Crazy Rich Affiliator Ini Terancam Pakai Rompi Oren, Bikin Syok Ada Artis Papan Atas Juga di Daftarnya

Rahma - Kamis, 03 Maret 2022 | 19:31
Indra Kenz dan Doni Salmanan
Kolase Grid

Indra Kenz dan Doni Salmanan

GridStar.ID - Kasus affiliator mendadak menjadi sorotan.

Para 'crazy rich' di sosial media terancam dipenjarakan akibat kasus ini.

Kuasa hukum korban Binary Option, Finsensius Mendrofa berkata akan terus mengusut kasus affiliator.

Seperti diketahui, salah satu afiliator besar Binomo yaitu Indra Kesuma (Indra Kenz) telah menjadi tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Selain Indra Kenz, kabarnya ada beberapa nama affiliator binary option teratas di Indonesia yang juga akan diusut.

Disebutkan oleh Finsensius Mendrofa, ada 10 besar nama affiliator binary option yang nantinya diusahakan untuk diproses secara hukum.

"Kita akan mendorong, ada nama-nama yang hampir terkenalnya juga dengan saudara Indra Kenz ini," ujar Finsensius.

Bahkan Finsensius menyebut kalau ada nama artis papan atas yang terlibat promosi binary option alias judi online ilegal ini.

"Katanya top ten (10 besar affiliator). Bahkan katanya ada juga nama artis," ucapnya.

Baca Juga: 'S3 Ngarang Cerita!' Crazy Rich Surabaya Ini Semprot Sepupu Vanessa Angel yang Ungkap Soal Orang yang Jaga Gala Setelah Kecelakaan Terjadi hingga Bongkar Isi Chat

Finsensius Mendrofa mengungkap saat ini dirinya bersama tim masih mengumpulkan dan memverifikasi bukti-bukti yang ada dari korban.

Source : gridfame

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular