Follow Us

Kabar Gembira! Sudah Cair, Segera Ambil Bansos Sembako Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Begini Syarat Daftar BPNT

Rahma - Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:01
Bansos
KOMPAS.com/NURWAHIDAH

Bansos

GridStar.ID - Bansos sembako sebesar Rp 600 ribu pekan ini segera disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Percepatan penyaluran BPNT ini sesuai anjuran dari Pemerintah.

Pihak-pihak terkait diminta untuk segera memberikannya kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.

“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022," ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.

Sebagai informasi, penyaluran bansos sembako atau BPNT sudah berlangsung sejak Senin, 21 Februari 2022.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima BPNT, wajib mengetahui syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT.

Berikut ini syarat menjadi penerima bansos sembako BPNT:

1. Berstatus WNI dan memiliki KTP

2. Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.

3. Bukan PNS, ASN, TNI, atau Polri.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! Sudah Cair Bulan Ini, PKH Tahap I Diberikan pada Golongan Ini

Source : GridFame.ID

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular