Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira Bagi Masyarakat Indonesia! Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta Diperluas, Simak Daftar Daerahnya di Sini

Rahma - Minggu, 05 Desember 2021 | 20:30
Bansos
KOMPAS.com/NURWAHIDAH

Bansos

GridStar.ID - Pemerintahakan memperluas wilayah penerimaBLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.

Penambahan wilayah cakupan penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta diumumkan Kemnaker melalui akun Instagram Kementerian ini.

“Ada kabar gembira nih untuk Rekanaker! Pemerintah perluas wilayan penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) lho…,”tulis pengelola akun kemnaker pada (2/12/2021)

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Sudah Miliki Kehidupan Masing-Masing Usai Bercerai, Mendadak Meggy Wulandari Bongkar Tingkah Menjijikan Kiwil di Ranjang, Sempat Lakukan Hal Ini Walau Sudah Berpisah

Dalam peraturan terbarunya menyatakan ada daftar wilayah dengan nilai UM di atas Rp3.5 juta yang juga menjadi penerima BSU.

Melansir dari Instagram resmi Kemnaker,BLT Subsidi Gajiakan diberikan kepada wilayah yang mempunyai upah minimum lebih besar Rp3.5 juta dan besaran upah minimum yang dibulatkan.

Selain itu BLT Subsidi gaji (BSU) akan diberikan sebesar Rp500 ribu/per bulan selama dua bulan. Namun bantuan ini akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca Juga:Segera Lakukan Pengecekan Kembali, BLT Anak Sekolah Cair Hingga Rp4,4 Juta Bagi Siswa Siswa SD-SMA Melalui Link Ini!

Perluasan wilayah ini mengacu pada Peraturan menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 21 Tahun 2021.

Permenaker ini merupakan aturan perluasan penerima BSU tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran untukBLT Subsidi gaji/BSU

“Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran dapat mendorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi,” ujar Menaker Ida Fauziyah dalam siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Source : gridfame

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x