20 tahun bekerja dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie , NZ tentu menjadi karyawan yang cukup mengabdi.
Ia pun mengungkap jam rutin Nia Ramadhani dan Ardi beli narkoba untuk dikonsumsi bersama.
"Dari Ibu Nia (uang untuk membeli sabu-sabu). (Diberikan) jam 8-an malam lah. Belinya jam 3 subuh uangnya Rp 1,7 juta," papar NZ di hadapan hakim ketua, Senin (21/02).
Dengan uang tersebut, NZ diminta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk membeli sabu-sabu pada kenalannya yang juga merupakan seorang sopir bernama Rio.
NZ beli sabu ke kenalannya sekira jam 3 dini hari.
"Saya diminta mencarikan sabu-sabu. Saya datang ke tempat tongkrongan dengan sebelumnya telepon dulu," ungkapnya.
NZ sendiri mengaku sudah lama mengenal dengan pemasok narkoba tersebut.
NZ pun diminta untuk datang ketempat di mana Rio berada, sesuai dengan perjanjian saat di telepon.
"Sudah lama (kenal), saya bilang mau beli barang dan dijawab ada. Kemudian saya disuruh datang ke tempat biasa," ujar NZ menambahkan.
Dari uang Rp1,7 juta, NZ memperoleh satu gram sabu-sabu.
"Satu gram (sabu-sabu) disepakati akan diambil jam 3 malam dini hari naik motor. Setelah itu, saya bawa pulang ke rumah Pondok Indah. Lalu setelah sampai rumah saya tidur dulu dari (kira-kira) jam 4 setengah 5," jelasnya.