Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Perlu Panic Buying, Kemendag Ungkap Jangka Waktu Kebijakan Harga Minyak Goreng Rp 14.000 Diterapkan

Hinggar - Jumat, 21 Januari 2022 | 15:02
Jangan Main Buang! Minyak Goreng Bekas Terbukti Bisa Jernih Kembali Hanya Dengan 3 Bahan Dapur Ini, Emak-Emak Jadi Autohemat
Tribunnews

Jangan Main Buang! Minyak Goreng Bekas Terbukti Bisa Jernih Kembali Hanya Dengan 3 Bahan Dapur Ini, Emak-Emak Jadi Autohemat

GridStar.ID - Selama beberapa bulan terakhir harga minyak di pasaran melonjak begitu tinggi.

Hal ini membuat masyarakat mengeluhkan dengan harga minyak goreng yang tinggi.

Terlebih minyak goreng menjadi salah satu kebutuhan penting untuk rumah tangga.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah kini menerapkan kebijakan harga minyak goreng dengan satu harga Rp 14.000.

Para ibu rumah tangga pun langsung berbondong-bondong membeli minyak goreng dengan harga tersebut di minimarket.

Masyarakat dihimbau untuk tak panic buying setelah harga diturunkan.

Pemerintah mengungkap hingga kapan penerapan harga minyak goreng Rp 14.000 ini akan diterapkan.

Penjelasan Kemendag

Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan bahwa kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.

"Berlaku sampai enam bulan," ujar Oke, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (21/1/2022) pagi.

Baca Juga: Ibu-Ibu Jangan Khawatir, Tak Perlu Panic Buying Gegara Minyak Murah Rp 14 Ribu, Tak Cuma di Indomaret Dapatkan Juga pada Tempat-Tempat Berikut

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x