GridStar.ID - Selama beberapa bulan terakhir harga minyak di pasaran melonjak begitu tinggi.
Hal ini membuat masyarakat mengeluhkan dengan harga minyak goreng yang tinggi.
Terlebih minyak goreng menjadi salah satu kebutuhan penting untuk rumah tangga.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah kini menerapkan kebijakan harga minyak goreng dengan satu harga Rp 14.000.
Para ibu rumah tangga pun langsung berbondong-bondong membeli minyak goreng dengan harga tersebut di minimarket.
Masyarakat dihimbau untuk tak panic buying setelah harga diturunkan.
Pemerintah mengungkap hingga kapan penerapan harga minyak goreng Rp 14.000 ini akan diterapkan.
Penjelasan Kemendag
Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan bahwa kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.
"Berlaku sampai enam bulan," ujar Oke, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (21/1/2022) pagi.