"Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu. Irwan kaget 'gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit'," sambungnya.
Diduga Hafiz melakukan pemalsuan dokumen terkait peminjaman uang.
"Setelah dicek, saya menemukan banyak surat-surat yang memunculkan dugaan kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar untuk kepentingannya," tutur Zakir.
"Kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang di salah satu bank swasta itu, sebesar Rp 1 sampai 2 miliar," lanjutnya.
Laporan dari Irwansyah itu sudah disampaikan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021 lalu. (*)