GridStar.ID - Kesabaran dari Irwansyah terhadap ulah adiknya, Hafiz Fatur sudah habis.
Ditipu adik kandung sendiri hingga kehilangan rumah dan mobil membuatnya memilih melaporkan Hafiz Fatur ke polisi.
Hafiz Fatur melakukan pemalsuan dokumen hingga membuat Irwansyah mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar.
Rumah dan mobil milih Irwansyah digunakan menjadi jaminan yang dipalsukan oleh Hafiz Fatur.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin.
"Ada satu mobil. Jadi, kurang lebih sekitar empat unit rumah dan satu mobil. Total-total kerugian itu sekitar Rp 5 miliar," ujar Zakir pada Senin (03/01).
Irwansyah mulanya curiga karena ia tak pernah mengajukan pinjaman uang dan kredit ke bank.
Namun ia mendapat tagihan karena tak pernah membayar kredit yang diajukan.
"Ini yang menjadi pertanyaan, kok bisa Mas Hafiz melakukan tindakan yang merugikan kakaknya sendiri. Mas Irwan merasa tidak pernah mengajukan peminjaman uang dan tidak pernah mengadukan kredit di bank tersebut," ucap Zakir.