"Tentunya, kepada public figure yang masuk list mucikari tersebut akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi sehingga diharapkan mereka yang masih berusia muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online sebagai langkah pencegahan Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Tak hanya CA, polisi juga menangkap tiga orang pria yang diketahui merupakan mucikari dari prostitusi online ini.
Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online mereka. (*)