Karena itulah Hafiz kini masuk ke daftar pencarian orang.
"Karena dia sudah kami panggil secara patut sebanyak tiga kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.
"Tidak datang yang bersangkutan, sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," sambungnya.
Hafiz Fatur juga menipu sang kakak hingga Irwansyah dan Zaskia kehilangan harta benda yang dimilikinya.
Zaskia membongkar ia kehilangan mobil, rumah hingga tanah karena ulah adik iparnya itu.
"Aku ya berat juga ya kehilangannya ya lumayan ya mobil gitu, kalau si Irwan kehilangan banyak banget, rumah, tanah semuanya hilang gitu, kecuali yang kami tinggali sekarang, itu berat banget," ucap Zaskia.
Kini Hafiz Fatur dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia terancam hukuman maksimal hingga 20 penjara.
"Itu ancamannya maksimal sampai 20 tahun. Untuk Pasal 2, itu 4 tahun. Pasal 3 minimal 1 tahun," ucap Juanda. (*)