Follow Us

Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar dengan Salahgunakan Data 22 Karyawan Hingga Tipu Kakak Kandung Sendiri, Adik Irwansyah Jadi DPO dan Terancam Hukuman Hingga 20 Tahun Penjara

Hinggar - Kamis, 30 Desember 2021 | 11:32
Irwansyah dan Hafiz Fatur
Tribunnews.com

Irwansyah dan Hafiz Fatur

Baca Juga: Ditusuk dari Belakang oleh Adik Ipar Sendiri, Zaskia Sungkar Pilih Ikhlaskan Harta Miliaran Gegara Sikap Irwansyah, Kakak Shireen Ceritakan Kondisi Sang Suami Ditipu Saudara Kandung

Karena itulah Hafiz kini masuk ke daftar pencarian orang.

"Karena dia sudah kami panggil secara patut sebanyak tiga kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.

"Tidak datang yang bersangkutan, sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," sambungnya.

Baca Juga: Sama Sekali Tak Ada Keraguan, Irwansyah Tegas Sebut Acha Septriasa Sebagai Mantan Terindahnya, Begini Respon Zaskia Sungkar: Kurang Ajar!

Hafiz Fatur juga menipu sang kakak hingga Irwansyah dan Zaskia kehilangan harta benda yang dimilikinya.

Zaskia membongkar ia kehilangan mobil, rumah hingga tanah karena ulah adik iparnya itu.

"Aku ya berat juga ya kehilangannya ya lumayan ya mobil gitu, kalau si Irwan kehilangan banyak banget, rumah, tanah semuanya hilang gitu, kecuali yang kami tinggali sekarang, itu berat banget," ucap Zaskia.

Baca Juga: Kena Tipu Saudara Sendiri, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Kehilangan Aset Hasil Kerja Kerasnya: Rumah, Tanah Semua Hilang

Kini Hafiz Fatur dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia terancam hukuman maksimal hingga 20 penjara.

"Itu ancamannya maksimal sampai 20 tahun. Untuk Pasal 2, itu 4 tahun. Pasal 3 minimal 1 tahun," ucap Juanda. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular