Saya jelaskan lagi bahwa Gen Halilintar itu bukan meng-cover lagu 'Lagi Syantik' melainkan dengan sengaja merubah lirik tanpa seizin pencipta lagu dan mengkomersilkannya," tutur Rahayu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulTerbukti Melanggar Hak Cipta Lagi Syantik, Gen Halilintar Didenda Rp 300 Juta