Follow Us

Sidang Harus Molor 2 Jam, Hakim Ketua Peringatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie: Jangan Mempersulit Proses Persidangan Paham?

Hinggar - Jumat, 03 Desember 2021 | 16:02
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
dok. via Fotokita

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

GridStar.ID - Sidang perdana kasus narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya digelar.

Sidang tersebut dilaksanakan pada Kamis (02/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, sidang tersebut sempat mengalami kendala dan harus molor beberapa jam karena terdakwa terlambat hadir.

Baca Juga: Rumah Tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diisukan Retak Saat Jalani Rehabilitasi Bersama, Kuasa Hukumnya Langsung Buka Suara

Sidang itu awalnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, namun terdakwa baru tiba pukul 11.50 WIB.

Hakim juga sempat menegur Jaksa Penuntut umum atas keterlambatan yang terjadi.

"Pada jam tersebut majelis hakim sudah siap bersidang namun pada saat itu terdakwa belum bisa hadir kami minta pertanggungjawabannya kenapa sidang baru dapat digelar hari ini,” kata Hakim Ketua.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Empat Bulan Sudah Jalani Rehabilitasi, Gaya Hidup Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diketahui Telah Berubah Drastis, Sosok Ini Ungkap Kebiasaan Artis

JPU menyampaikan bahwa terdakwa sempat sakit sebelum menjalani persidangan.

"Kami tim penuntut umum mohon maaf sebesarnya berdasarkan informasi dari tim penasehat hukum terdakwa dalam keadaan kurang sehat maka diturunkan tim dokter kabarnya dalam kondisi kurang sehat sampai akhirnya tim dokter menyatakan terdakwa layak menghadiri persidangan,” terang Jaksa.

Hakim juga memberikan peringatan pada Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie dalam kesempatan itu.

Source : Tribun Seleb

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest