Follow Us

Sidang Harus Molor 2 Jam, Hakim Ketua Peringatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie: Jangan Mempersulit Proses Persidangan Paham?

Hinggar - Jumat, 03 Desember 2021 | 16:02
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
dok. via Fotokita

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Terancam Dapat Hukuman 4 Tahun Penjara Gegara Kasus Narkoba, Perubahan Fisik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Usai Empat Bulan Jalani Rehabilitasi Disorot, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

Hakim memperingatan pada Nia dan Ardi menghindari suap untuk proses hukum yang tengah dijalani.

"Tidak usah berpikir (hal seperti itu), jangan membuat berbagai macam alasan untuk mempersulit proses persidnagan saudara, paham?” ucap Hakim.

“Paham,” jawab Nia dan Ardi.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong! Setia Jalani Rehabilitasi Bersama, Rumah Tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diisukan Kandas, Sosok Ini Bongkar Kondisi Anak Mantu Aburizal Bakrei di Tahanan: Naudzubillah

Dalam sidang tersebut Nia, Ardi dan Zen dijatuhi hukuman tiga bulan rehabilitasi.

Diketahui Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.

Polisi menemukan satu klip narkotika golongan 1 jenis sabu dan alat hisap.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Terancam Dapat Hukuman 4 Tahun Penjara Gegara Kasus Narkoba, Perubahan Fisik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Usai Empat Bulan Jalani Rehabilitasi Disorot, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

Ardi Bakrie kemudian menyerahkan diri di Polres Metro Jakarta Pusat pada malam harinya.

Mereka kemudian menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, sejak 11 Juli 2021. (*)

Source : Tribun Seleb

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular