GridStar.ID - Seorang pria berinisial M (42) asal Salatiga ditangkap polisi karena tega mencabuli anak kandungnya.
Pelaku melampiaskan nafsu bejat terhadap anak kandungnya sejak tahun 2009.
Korban kini berumur 16 tahun dan mengalami trauma hingga hampir bunuh diri di sekolah.
Awal terungkap kasus pencabulan
Melansir dari Tribun Jakarta, kasus pencabulan ayah terhadap anak kandung itu terungkap saat korban diketahui mencoba bunuh diri di sekolah pada Kamis (28/10).
Saat dibujuk, LS akhirnya menceritakan kepada guru apa yang dialami.
Seketika, kasus tersebut disampaikan ke ibu kandung dan diteruskan ke polisi.
Ada masalah dengan istri
Disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, pelaku tega melampiaskan nafsu bejat terhadap anak kandung sendiri karena tidak pernah dilayani istri.
"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani, melampiaskan ke anak. Dan, kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11).
Awalnya, pelaku sekeluarga pergi ke rumah saudara di Karanganyar.
Namun, ia dan anaknya pulang berdua hingga muncul niat jahat M.
Pakai plastik es lilin
Melansir dari Tribun Jateng, pelaku menggunakan plastik es lilin sebagai ganti kondom.
Plastik es lilin digunakan untuk membungkus alat kelaminnya sebelum melakukan persetubuhan sampai keluar air maninya di dalam plastik lalu membuangnya ke kebun belakang rumah.
Pelaku terakhir melakukan hubungan badan terhadap anak kandung pada 24 Oktober 2021 sekira 22.00 WIB.
Baca Juga: Berita Kpop Terbaru, Polisi Menahan Kris Wu Atas Tudingan Pemerkosaan
Perbuatan cabul tersebut dilakukan saat rumah tersangka dalam keadaan sepi.
Setelah itu, korban diancam untuk tidak bercerita kepada siapa pun dan memberi uang kisaran Rp 10.000.
Indra mengatakan pencabulan terhadap anak tersebut pernah diketahui istri tersangka.
Namun malah istri tersangka dipukuli hingga ketakutan.
(*)
Artikel ini tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Niat Gadis ABG di Salatiga Akhiri Hidup Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung Sejak 2009