GridStar.ID - Seorang pria berinisial M (42) asal Salatiga ditangkap polisi karena tega mencabuli anak kandungnya.
Pelaku melampiaskan nafsu bejat terhadap anak kandungnya sejak tahun 2009.
Korban kini berumur 16 tahun dan mengalami trauma hingga hampir bunuh diri di sekolah.
Awal terungkap kasus pencabulan
Melansir dari Tribun Jakarta, kasus pencabulan ayah terhadap anak kandung itu terungkap saat korban diketahui mencoba bunuh diri di sekolah pada Kamis (28/10).
Saat dibujuk, LS akhirnya menceritakan kepada guru apa yang dialami.
Seketika, kasus tersebut disampaikan ke ibu kandung dan diteruskan ke polisi.
Ada masalah dengan istri
Disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, pelaku tega melampiaskan nafsu bejat terhadap anak kandung sendiri karena tidak pernah dilayani istri.