"Sentuh Tanahku kita rancang menjadi visi atau super apps-nya Kementerian ATR/BPN. Saya pikir setiap masyarakat yang punya tanah harus punya aplikasi Sentuh Tanahku karena dia semacam e-wallet, portofolio tanah kita ada di situ," ujarnya.
Selain datanya, tersedia pula informasi mengenai lokasi, peta, dan lain-lain untuk keamanan kepemilikan tanah.
"Saya pikir wajib untuk pemilik tanah mengunduk aplikasi Sentuh Tanahku. Kita menjadi user verified di situ sehingga kita bisa menikmati layanan-layanan untuk kita sendiri," lanjut Virgo.
Virgo menerangkan road map transformasi digital telah dimulai sejak tahun 2020 dengan pelaksanaan layanan elektronik, antara lain Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertipikat Tanah, serta Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.
Kementerian ATR/BPN juga melakukan digitalisasi terhadap data-data pertanahan di seluruh Indonesia serta perubahan kultur internal berupa peralihan tanda tangan elektronik.
Sampai hari ini, aplikasi digital tersebut telah mengurangi 57 persen customer walk in datang ke kantor.
Kemudian, lebih dari 17.000 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan 1.000 lembaga keuangan, sudah menjadi customer ATR/BPN dalam menikmati pelayanan elektronik.
"Mulanya bertahap, sampai 2021 awal itu kami sudah menutup layanan manual, khusus untuk hak tanggungan dan pengecekan. Jadi kita pakai pilot project dan bertahap," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aplikasi Sentuh Tanahku, "E-wallet" Bidang Pertanahan"