Follow Us

Berkaca dari Kasus Nirina Zubir, Wajib Tahu Sentuh Tanahku Agar Bebas Jeratan Mafia Tanah

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 29 November 2021 | 12:01
Nirina Zubir lakukan jumpa pers
Rissa Indrasty/Grid.ID

Nirina Zubir lakukan jumpa pers

GridStar.ID - Kasus mafia tanah yang menjerat artis kondang Nirina Zubir santer diberitakan media.

Kasus mafia tanah ini bahkan tengah gencar diberantas hingga dibentuk satgas untuk menangani hal ini.

Selain itu, ada pula inovasi layanan berbasis elektronik Sentuh Tanahku yang berguna dalam informasi pertanahan dan tata ruang.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Masih Terus Berlanjut, Hotman Paris Sebut Pihak Nirina Zubir Harus Lakukan Hal Ini Jika Ingin Sertifikat Kembali

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dengan meluncurkan berbagai layanan elektronik yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi pertanahan maupun tata ruang.

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi Virgo Eresta Jaya mengatakan bahwa kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis digital terus meningkat seiring dengan perkembangan zaman serta kondisi pandemi.

"Saat ini, pemerintah dituntut mampu memberikan pelayanan publik yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja," kata Virgo dalam keterangannya, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga: Harta Mendiang Ibundanya Dirampok oleh ART Sendiri, Nirina Zubir Yakin Ada Dalang Besar di Balik Sosok Mafia Tanah yang Belum Terungkap: Kita Bongkar!

Menurutnya salah satu aplikasi digital yang menjadi andalan dalam urusan pertanahan yaitu Sentuh Tanahku.

Aplikasi tersebut merupakan bentuk transformasi digital yang sangat penting bagi para pemilik tanah. Sentuh Tanahku dapat digunakan untuk mengakses informasi tanah secara lengkap dan aktual.

Selain itu, masyarakat yang tidak memiliki tanah juga bisa menggunakan Sentuh Tanahku untuk mendapatkan layanan Loketku, di mana masyarakat dapat mengambil janji tunggu sebelum datang ke kantor pertanahan.

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest