Follow Us

Nyesel Baru Tahu! Kabar Gembira, UMP Tahun 2022 Telah Ditetapkan, DKI Jakarta Tertinggi hingga Jawa Tengah Terendah Segini Besarannya

Rahma - Sabtu, 20 November 2021 | 18:02
Ilustrasi Gaji
dok.Kompas.com

Ilustrasi Gaji

- UMP 2022 Sulawesi Utara Rp 3.310.723.

- UMP 2022 Sulawesi Selatan Rp 3.165.876.

- UMP 2022 Sulawesi Barat Rp 2.678.863.

Adapun, penetapan UMP ini harus diumumkan oleh Gubernur paling lambat 20 November 2021.

Sementara upah minimum kabupaten/kota (UMK) paling lambat pada 30 November 2021.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, CPNS Kemenkumham 2021 Diumumkan Hari Ini, Siap-Siap Ikuti Tahapan SKB Berikut!

Penetapan upah berdasarkan PP 36/2021 tentang Pengupahan, antara lain:

Pertama, upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.

Kedua, upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, antara lain meliputi paritas daya beli alias keseimbangan kemampuan berbelanja), tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah (marjin antara 50 persen upah/gaji tertinggi dan 50 persen terendah dari karyawan di posisi atau pekerjaan tertentu)

Ketiga, upah disesuaikan setiap tahun dengan batas atas dan bawah.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Olivia Nathania Sudah Jadi Tersangka Kasus CPNS Bodong, Kini Terungkap Sosok Suami Pertama Nia Daniaty yang Merupakan Ayah Kandung Oi

Batas atas ditentukan berdasarkan rata-rata konsumsi per kapita dan rata-rata banyaknya anggota Rumah Tangga (ART) yang bekerja pada setiap rumah tangga.

Source : tribunnews

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest