GridStar.ID -Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya resmi menjadi tersangka.
Olivia disangkakan dalam kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.
Kasus penipuan berkedok lolos CPNS ini telah menyeret 225 korban.
Sempat beberapa kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian, Olivia Nathania kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak sendirian, beredar isu jika ada empat orang lainnya yang ikut juga yang ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta terbaru saat ini ada beberapa orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya diduga Rafly N Tilaar, suaminya.
Hal ini dibeberkan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, dalam konferensi pers yang tayang di kanal YouTube Star Story, Senin (15/11).
Brigjen Yusri Yunus membeberkan jika benar Oi ditahan atas tudingan kasus penipuan CPNS fiktif dengan korban sebanyak 225 orang.
Ia dituding telah menggelapkan sejumlah dana hingga membagikan SK palsu.
Brigjen Yusri Yunus memaparkan bahwa sudah ada 4 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tetapi, ia tidak mengungkapkannya lebih lanjut secara rinci siapa saja orang-orang itu, apakah termasuk Rafly N tilaar atau tidak.
Lantaran isu yang beredar, Oi juga menggunakan rekening suaminya dalam melancarkan aksinya itu.
Namun, ini hanya sementara saja dan masih menunggu hasilnya.
"Ini sementara berjalan, nanti kita tunggu hasilnya seperti apa," ucapnya.
Brigjen Yusri Yunus menuturkan jika empat tersangka yang dimaksud terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.
Mereka memiliki insial masing-masing yaitu FM/K, ES, R dan SN.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui dari inisial di atas apakah ada nama Rafli N Tilaar. (*)