"Sampai saat ini saya belum berkomunikasi. Karena katanya, kan tidak boleh pegang handphone dan alat komunikasi saat ini belum boleh," ujar Nia Daniaty.
Diketahui, Olivia Nathania dilaporkan atas dugaan penipuan dan korban mencapai 225 orang dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. (*)