Lantas, apa landasan adik Nana Mirdad itu melakukan perjuangan mendapatkan hak asuh anak dari istrinya, Tyna?
"Bagaimana pun klien kami (Kenang Mirdad) menyayangi anak-anak dan punya hak untuk mengasuhnya. Maka dari itu lah klien kami memperjuangkan dan mempertahankan anak dibawah pengasuhannya," jelasnya.
Lalu, apakah pria kelahiran Jakarta, 5 Februari 1987 itu mengajukan gugatan hak asuh anak karena adanya isu orang ketiga atau diduga Tyna punya Pria Idaman Lain?
"Isu orang ketiga kami serahkan ke publik, kami tidak bisa menanggapi. Cuma memang biar publik yang menilai," ungkapnya.
Lebih lanjut, Zikri mengatakan bahwa Kenang Mirdad berusaha agar hak asuh anak jatuh ke tangannya, sehingga gugatan balik perlu dilakukan. (*)