GridStar.ID-Rumah tangga pasangan Kenang Mirdad dengan Tyna Kanna memang tengah menjadi perbincangan akhir-akhir ini.
Perselingkuhan Tyna Kanna yang diduga menjadi penyebabnya.
Tak hanya sampai di situ, dituding telah berselingkuh dari suaminya, Tyna Kanna baru saja menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Pesinetron Kenang Mirdad angkat bicara perihal perkembangan perceraiannya dengan Tyna Kana.
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi menyampaikan kalau kliennya akan memperjuangkan hak asuh anak, dalam proses cerainya dengan Tyna Kana.
"Kami menanggapi statemen dari pihak penggugat (Tyna Kana), bahwa sejatinya klien kami juga memperjuangkan hak asuh anak," kata Zikri Muhammad Luthfi kepada awak media, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (09/11).
Zikri mengatakan usaha pria 34 tahun itu mendapat hak asuh anak, dengan mengajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik, dalam agenda menanggapi gugatan dari Tyna.
"Gugatan balik atau rekonvensi ini ya kami perjuangkan hak asuh anak. Namun, isi gugatannya tidak bisa kami sampaikan," ucapnya.
Tentu didalam UU, anak yang masih dibawah umur hak asuh akan jatuh ke tangan ibunya.