GridStar.ID - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Semakin hari, berita baik seputar Pandemi Covid-19 terus bertambah.
Seperti kabar baik terbaru soal vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) akhirnya mengeluarkan izin penggunaan atauEmergency Use Authorization(EUA) vaksinCovid-19Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun.
Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, mengatakan izin penggunan ini meneruskan dari aturan vaksin yang sebelumnya hanya diperbolehkan untuk anak 12-17 tahun.
"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaanvaksin Sinovac, Coronavax, dan vaksinCovid-19dari Biofarma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun."
"Jadi ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya vaksin Sinovac, yaitu 12 sampai 17 tahun," kata Penny dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Kompas TV, Senin (1/11/2021).Pemberian izin ini diberikan setelah pihaknya melakukan beberapa tahap uji klinikvaksin Sinovac.
Penny menjelaskan, segala proses uji klinik menilai pada aspek keamanan, imunogenisitas, dan efikasivaksin Sinovac.