Perlu diketahui, PPPK yang karena jabatannya tidak diberikan cuti bersama, maka hak cuti tahunannya akan ditambah dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
(*)
Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judulLolos Seleksi PPPK Tahap 1? Simak Gaji, Tunjangan, serta Cuti yang Berhak Didapatkan