1. Aplikasi BPJSTKU
- Instal aplikasi BPJSTKU di ponsel
- Registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama
- Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut K
- eterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.
- Nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.
2. Situs SSO BPJS
- Akses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu "Buat Akun Baru"
- Isikan segmen dan e-mail
- Tulis kode OTP yang didapatkan
- Isi formulir sesuai dengan data diri yang mencakup nomor KPJ, nama, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel yang aktif dan e-mail
- Setelah login, maka status kepesertaan akan terlihat dengan klik kartu digital.
3. Situs BSU BPJS
- Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
- Isi NIK yang tertera pada KTP Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP
- Isi tanggal lahir
- Tandai centang pada captcha
- Klik "Lanjutkan".
Jika terjadi kendala saat mengakses laman BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengecek status penerima BSU melalui nomor WhatsApp 081380070175 atau link berikut http://wa.me/6281380070175. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulPenerima BLT Subsidi Upah Ditambah 1,6 Juta, Siapa yang Berhak Mendapatkan?