GridStar.ID - Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji (BSU) senilai Rp 1 juta sudah memasuki tahap ke-5.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, hingga saat ini BSU telah tersalurkan ke 4,91 juta pekerja/buruh.
Selain itu, Ida juga memastikan, bantuan subsidi gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi.
Sehingga, subsidi upah bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida, dikutip dari lamanKemnaker.go.id
Cara cek penerima BSU lewat bsu.kemnaker.go.id
Berikut ini cara cek BSU atau subsidi gaji secara online:
Buka situs bsu.kemnaker.go.id
Buat akun di situs tersebut.