Lebih lanjut, suami Puput Nastiti Devi itu mengatakan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi harus ditindak tegas.
"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas. Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," tambah Ahok.
Imbas dari kasus pacaran di mobil polisi itu, adik ipar Ahok ditahan hingga dicopot dari jabatannya.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10).
Kini bak coreng nama keluarga usai tersangkut kasus pacaran di mobil polisi.(*)