Follow Us

Nyesel Baru Tahu, Kabar Gembira Bagi Penumpang Kereta, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Naik Ini Syaratnya

Rahma - Jumat, 22 Oktober 2021 | 20:30
Nyesel Baru Tahu, Kabar Gembira Bagi Penumpang Kereta, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Naik Ini Syaratnya

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Pantas Saja Stefan William Merasa Terpukul, Kini Sang Mantan Istri Diisukan Sudah Miliki Kekasih Pengusaha Batu Bara, Air Mata Celine Evangelista Selama Ini Palsu?

a. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar dan menutupi hidung dan mulut;

b. Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis;

c. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalu telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan;

d. Tidak diperkenankan untk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang daru dua jam terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakuakn dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Olla Ramlan Rela Gelontorkan Uang Pribadi Seharga Mobil Demi Perawatan, Jedar Singgung: Dibayarin Suami?

3. Pelaku perjalanan dengan kereta api antarkota dari dan ke daerah wilayah Pulau Jawa serta daerah yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).

Dan surat keterangan hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam atau di stasiun sebelum keberangkatan;

4. Pelaku perjalanan dengan kereta api antarkota dari dan ke daerah di luar wilayah Pulau Jawa serta daerah yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah kategori PPKM Level 1 dan PPKM Level 2 wajib menunjukan surat keterangan hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan;

5. Kewajiban untuk menunjukkan kartu vaksin sebagaimana dimaksud angka 3, dikecualikan bagi :

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Olla Ramlan Rela Gelontorkan Uang Pribadi Seharga Mobil Demi Perawatan, Jedar Singgung: Dibayarin Suami?

a. pelaku perjalanan usia di bawah 12 {dua belas) tahun;

Source : tribunnews

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest