Follow Us

Janji Bebaskan Ayah Korban Bebas dari Penjara, Kapolsek Parigi Moutong Dicopot dari Jabatan Karena Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Hinggar - Rabu, 20 Oktober 2021 | 10:31
ilustrasi pelecehan seksual
kompas.com

ilustrasi pelecehan seksual

Baca Juga: Gandeng Mantan Mertua Taqy Malik Jadi Pengacara, Perempuan Berinisial S Adukan Mansyardin Malik Atas Dugaan Pelecehan

IDGN saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan telah dimuati ke Polda Sulteng.

Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi berjanji akan profesional dalam mengangani kasus pelecehan yang dilakukan oleh Iptu IDGN.

Saat berkunjung ke rumah korban dugaan pelecehan tersebut, Kapolda Sulteng Rudy Sufahriadi menegaskan bahwa akan serius untuk menangani kasus ini.

Baca Juga: Bak Bermuka Tebal, Saipul Jamil Merasa Masa Bodo dan Tetap Bakal Muncul di Televisi Meski Banyak Netizen yang Memboikot, Mantan Suami Dewi Perssik: Mudah-Mudahan yang Nggak Suka Jadi Cinta

"Saya datang ke Parigi ini bersama rombongan untuk menemui langsung keluarga dan korban terkait kasus Kapolsek Parigi,ini sebagai bukti bahwa Polda Sulteng akan serius menangani kasus tersebut," tegas Rudy Sufahriadi.

"Sebagai bentuk keseriusan, terbukti tanggal 15 Oktober saya tahu itu kejadian, hari itu juga langsung kita proses dan kapolseknya saya bebas tugaskan. Semoga kasus ini cepat selesai," jelas Kapolda. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest