BKN:Sertifikat didapat setelah ujian Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama menjelaskan, sertifikat SKD seharusnya keluar setelah terlaksananya ujian.
Apabila memang tidak bisa dikeluarkan di hari terlaksananya ujian, pihaknya berharap sertifikat dapat diakses peserta dalam waktu maksimal 2x24 jam atau dua hari.
“Idealnya di hari ujian, tapi ada kondisi di mana petugas di lapangan yang memastikan sudah tidak ada masalah lagi, kemudian baru mengirim nilai,” ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/09).
Untuk diketahui, nilai SKD CPNS akan diinput ke sistem SERTIFI-CAT BKN oleh admin panitia seleksi instansi masing-masing.
(*)