GridStar.ID - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar kini baru saja menikmati kebahagiaanya sebagai pengantin baru.
Bahkan keduanya kini tengah menantikan kehadiran anak pertamanya.
Namun, kebahagiaan tersebut harus terganggu dengan urusan kepolisian.
Rizky Billar dikabarkan baru saja melaporkan sebuah akun instagram ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabar itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Laporan tersebutdilayangkanoleh Rizky Billar pada 27 Juli lalu.
"MR melaporkan tentang pencemar nama baik melalui media elektronik. Terlapornya ini masih dalam lidik karena yang terlapor ini adalah akun Instagram," ungkap Yusri dikutip dari Kompas.com pada Jumat (08/10).
Rizky Billar merasa telah dicemarkan nama baiknya karena unggahan yang dibagikan oleh akun tersebut.
Rizky Billar dan beberapa saksi pun telah dimintai keterangan terkait dengan laporan suami dari Lesti Kejora itu.
"Kemudian ada saksi (dimintai keterangan), saudari L dan saudara AR, dengan membawa barang bukti berupa tangkapan layar akun tersebut," ujar Yusri Yunus.
Laporan Rizky Billar tersebut teregister dengan nomor LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Juli 2021.
Dengan sangkaan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Belum diketahui pasti untuk nama akun instagram yang dilaporkan oleh Rizky Billar tersebut. (*)