GridStar.ID - Kabar mengejutkan datang dari keluarga penyanyi lawas Nia Daniaty.
Sang anak, Olivia Nathania dan suami, Rafly N Tilaar diduga melakukan penipuan dengan iming-iming CPNS.
Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar disebut melakukan penipuan yang rapi dan terstruktur untuk meyakinkan para korban.
Banyak yang tergiur iming-iming lolos CPNS dengan membayar sejumlah dana pada anak Nia Daniaty.
"Oli memberikan SK (Surat Keputusan) pengangkatan CPNS, lengkap dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan TMT (Terhitung Mulai Tanggal).
Di situ jelas disebutkan golongannya, jabatannya, dan bagian apa," ujar Odie Hudiyanto, kuasa hukum para korban penipuan pada Sabtu, (25/9/2021) dilansir dari Kompas.com.
Bahkan, keduanya menggunakan tempat dan tim khusus yang profesional.
"Yaitu, gedung bidakara.
Dia punya tim berpakaian rapi.
Tapi, tanpa menggunakan name tag," sambungnya.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan dan Penipuan.
Menjanjikan pelamar lulus sebagai PNS, tarif yang dipatok Olivia dan Rafly fantastis mulai dari Rp25 juta hingga Rp156 juta.
Farhat Abbas, mantan suami Nia Daniaty memberikan saran pada Olivia agar menghadapi kasusnya dengan kooperatif.
"Saran saya buat Oi hadapi saja, bongkar saja semua, siapa yang membayar itu.
Biar sama-sama dihukum aja.
Biar sama-sama merasakan bahwa orang yang bekerja sama dengan itikad tidak baik itu adalah sama-sama juga akan dihukum," ujar Farhat Abbas dalam tayangan YouTube CumiCumi.
"Boleh saat ini kalian mengatakan kalian dirugikan, tapi seandainya kalian berhasil lolos dengan cara-cara yang tidak benar, menyuap, berarti kalian merugikan negara.
Dan itu merupakan kejahatan tindak pidana korupsi, catat ya, catat itu," sambungnya. (*)