Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nyesel Baru Tahu, Belum Bisa Vaksin karena Komorbid? Berikut Cara Dapatkan Surat Keterangan Dokter untuk Tunda Vaksinasi

Rahma - Kamis, 16 September 2021 | 14:03
Ilustrasi Vaksin Covid-19
iStockphoto

Ilustrasi Vaksin Covid-19

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Lesti Kejora Dituding Sudah Hamil Duluan Sebelum Menikah, Rizky Billar Keceplosan: Sering Mual

Nadia menjelaskan, dalam surat keterangan itu tertera informasi tentang penyakit yang diderita. Surat ini hanya bisa dikeluarkan oleh dokter yang selama ini merawat penyakit pasien tersebut.

Untuk pembiayaannya, sampai saat ini belum ada ketentuan khusus sehingga biaya masih menjadi beban bagi masing-masing orang. Kecuali, jika screening dilakukan di tempat vaksinasi, hal itu menjadi bagian dari program vaksinasi.

Mengutip dari Kompas (10/09) ada beberapa kondisi seseorang yang tidak bisa disuntik vaksinasi diantaranya:

1. Orang dengan tekanan darah 180/110 atau lebih

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Ahmad Dhani Masih Simpan Ruangan Khusus Maia Estianty, Blak-blakan Dipakai Khusus untuk Lakukan Hal Ini

2. Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan

3. Mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek,sesak napas dalam tujuh hari terakhir

4. Ada anggota keluarga yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatam akibat Covid-19

5. Memiliki Riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah vaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)

6. Seseorang yang dalam tahap terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! 12 Tahun Menjanda Usai Bercerai dari Yoyo, Rossa Mendadak Buka-Bukaan Soal Hubungannya dengan Mantan Suami, Sepakat Harus Tangani Bersama Soal Hal Ini

Source : GridFame.ID

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x