GridStar.ID - Begini cara mendapatkan surat keterangan dokter bahwa belum bisa divaksin.
Surat keterangan dokter digunakan pemilik komorbid agar mendapat izin untuk melakukan vaksinasi Covid-19 kemudian hari.
Data yang diterima (08/09) melalui Satgas Covid-19 terlihat sudah ada 69.194.539 orang yang sudah menjalani vaksinasi dosis pertama.
Sedangkan terdapat 39.721.571 orang yang menerima vaksin dosis kedua, dan yang terakhir sebanyak 737.337 orang yang mendapat vaksin dosis ketiga.
Namun, seperti diketahui seseorang yang ingin melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 perlu melalui tahap skrining .
Biasanya para peserta akan diberikan pertanyaan singkat terkait alergi dan penyakit bawaan.
Tentu bagi mereka yang mempunyai komorbid (penyakit bawaan) tidak asal langsung mendapatkan vaksinasi.
Berikut ini cara untuk mendapatkan surat keterangan dokter bagi calon peserta vaksinasi komorbid agar bisa mengikuti jadwal vaksinasi selanjutnya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung yang juga Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, surat keterangan dokter jika ada riwayat komorbid dapat diperoleh dari dokter spesialis yang merawat pasien tersebut.
"Keterangan dari dokter spesialis yang merawatnya. Lalu bisa datang ke sentra vaksinasi, nanti dengan surat tersebut kan ada catatan memang tertunda vaksinasinya," ujar Nadia, Selasa dikutip dari Kompas.