Follow Us

Wacana Pajak, Sri Mulyani Sebut Jasa Pendidikan Komersial dan Layanan Kesehatan Bakal Dikenai PPN, Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 14 September 2021 | 14:45
Sri Mulyani Sebut Belum Ada Negara yang Pulih Secara Ekonomi Sampai Vaksin Covid-19 Ditemukan
Kompas.com

Sri Mulyani Sebut Belum Ada Negara yang Pulih Secara Ekonomi Sampai Vaksin Covid-19 Ditemukan

RUU juga menyebutkan perubahan tarif umum PPN dari 10 persen menjadi 12 persen, dan adanya range tarif PPN dari 5 persen sampai 25 persen.

"Terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat banyak, seperti kebutuhan pokok, jasa pendidikan dan jasa kesehatan, dikenakan PPN dengan tarif yang lebih rendah dibanding tarif normal atau tidak tdk dipungut PPN," pungkas Sri Mulyani. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Sri Mulyani, Sekolah dan Layanan Kesehatan Ini akan Kena PPN"

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest