GridStar.ID - Pemerintah perpanjang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di wilayah Jawa-Bali dari 7 September hingga 13 September 2021.
Sepanjang masa PPKM perbaruan kebijakan terus dilakukan pemerintah.
Termasuk aturan scan barcode di supermarket dan hypermarket dengan aplikasi Pedulilindungi mulai 14 September.
"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021," demikian bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Jawa-Bali.
Scan barcode di pintu masuk supermarket dan hypermarket ini diperlukan juga sebagai filter, apakah pengunjung diizinkan untuk memasuki supermarket/hypermarket atau tidak.
Contoh supermarket dan hypermarket yang beroperasi di Indonesia antara lain adalah Carrefour, The Food Hall, Tip Top, Hero, Hypermart, Lottemart, dan sebagainya.
Lantas, bagaimana cara scan barcode dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk supermarket/hypermarket?
Scan barcode Pedulilindungi untuk masuk supermarket
Untuk scan barcode Pedulilindungi sebelum masuk supermarket/hypermrket caranya adalah sebagai berikut:
Download aplikasi PeduliLindungi di toko Google Play Store (Android) melalui tautan berikut atau App Store (iOS) di tautan berikut.
Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi PeduliLindungi melalui smartphone Anda (Android/iOS)
Pastikan Anda sudah Log In terlebih dahulu
Di halaman utama, klik menu "Scan QR Code" yang berada di samping kanan opsi "Pendaftaran Vaksin".
Ketika di-klik, nantinya akan muncul mode pengambilan gambar (kamera).
Anda hanya cukup mengarahkan ponsel Anda untuk memindai QR Code yang sudah disediakan di depan pintu masuk mal.
Nantinya, hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal atau tidak. Jika hasilnya menampilkan warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk mal.
Namun, jika yang muncul adalah warna kuning, artinya petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Kemudian, apabila warnanya merah, Anda dipastikan tidak diizinkan untuk masuk mal oleh petugas.
Sebagai catatan, saat Anda berada di mal tersebut, pastikan ponsel Anda memiliki paket data internet untuk membuka aplikasi PeduliLindungi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulai 14 September Masuk Supermarket Wajib Scan Barcode Pedulilindungi, Begini Caranya