Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu, Masuk Supermarket Wajib Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi Mulai 14 September, Begini Caranya Gampang Banget!

Rahma - Sabtu, 11 September 2021 | 20:15
Scan Barcode PeduliLindungi
(ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA )

Scan Barcode PeduliLindungi

GridStar.ID - Pemerintah perpanjang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di wilayah Jawa-Bali dari 7 September hingga 13 September 2021.

Sepanjang masa PPKM perbaruan kebijakan terus dilakukan pemerintah.

Termasuk aturan scan barcode di supermarket dan hypermarket dengan aplikasi Pedulilindungi mulai 14 September.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Perut Dijamin Rata dengan 5 Rempah di Dapur Ini, Wajib Dicoba Lemak Luntur Seketika

"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021," demikian bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Jawa-Bali.

Scan barcode di pintu masuk supermarket dan hypermarket ini diperlukan juga sebagai filter, apakah pengunjung diizinkan untuk memasuki supermarket/hypermarket atau tidak.

Contoh supermarket dan hypermarket yang beroperasi di Indonesia antara lain adalah Carrefour, The Food Hall, Tip Top, Hero, Hypermart, Lottemart, dan sebagainya.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Berbulan-Bulan Pilih Bungkam Keanehan Gelagat Rezky Aditya Terendus, Pihak Wenny Ariani Curiga Soal Tes DNA: Ada Persekongkolan

Lantas, bagaimana cara scan barcode dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk supermarket/hypermarket?

Scan barcode Pedulilindungi untuk masuk supermarket

Untuk scan barcode Pedulilindungi sebelum masuk supermarket/hypermrket caranya adalah sebagai berikut:

Download aplikasi PeduliLindungi di toko Google Play Store (Android) melalui tautan berikut atau App Store (iOS) di tautan berikut.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Kebiasaan Lamanya Tak akan Pernah Hilang, Mulan Jameela Blak-Blakan Jika Kerap Diselingkuhi Ahmad Dhani: Nggak Pakai Hati Tapi Pakai Body!

Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi PeduliLindungi melalui smartphone Anda (Android/iOS)

Pastikan Anda sudah Log In terlebih dahulu

Di halaman utama, klik menu "Scan QR Code" yang berada di samping kanan opsi "Pendaftaran Vaksin".

Baca Juga: Nyesel baru Tahu, Berat Badan Bisa Turun Drastis Walau Tetap Nyemil, Wajib Coba 5 Camilan yang Mampu Pangkas Angka Timbangan!

Ketika di-klik, nantinya akan muncul mode pengambilan gambar (kamera).

Anda hanya cukup mengarahkan ponsel Anda untuk memindai QR Code yang sudah disediakan di depan pintu masuk mal.

Nantinya, hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal atau tidak. Jika hasilnya menampilkan warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk mal.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Bertahun-Tahun Dipendam Sendirian, Mayangsari Ungkap Alasan Mengejutkan Jadi Orang Ketiga Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina: Aku Tidak Pernah Merencanakannya, Tapi...

Namun, jika yang muncul adalah warna kuning, artinya petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Kemudian, apabila warnanya merah, Anda dipastikan tidak diizinkan untuk masuk mal oleh petugas.

Sebagai catatan, saat Anda berada di mal tersebut, pastikan ponsel Anda memiliki paket data internet untuk membuka aplikasi PeduliLindungi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulai 14 September Masuk Supermarket Wajib Scan Barcode Pedulilindungi, Begini Caranya

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x