Manohara dan ibundanya, Daisy Fajarina dilarang bertemu bahkan berkomunikasi setelah menikah.
Daisy Fajarina menggaet 2 kuasa hukum, Afrian Bondjol ”Boy” dari OC Kaligis & Associates, dan pengacara keluarga, Yuri Darmas.
Boy menunjukkan bukti rekaman suara Manohara saat menelepon ibunya.
Kemudian fotokopian surat keterangan dokter Naek L Tobing, dan fotokopi surat Mano buat Tengku Fakhry.
Dalam surat keterangan pemeriksaannya, akhir Februari 2009, dr Naek L Tobing mengungkapkan adanya kekerasan seksual.
Kekerasan tersebut diyakini dilakukan Tengku Fakhry terhadap Mano.
Dalam suratnya kepada Fakhry, Manohara menuliskan bahwa Fakhry telah menyakiti dirinya.
Bahkan sudah dilakukan di malam pertama pernikahan mereka dengan memaksa untuk berhubungan intim saat sedang mengalami menstruasi.
Saat itu Manohara mengaku dirinya disiksa hingga disundut rokok oleh suami yang ia cintai itu.