GridStar.ID - Kabar gembira untuk masyarakat yang perlu membayar pajak kendaraan mobil dan motor, kini ada cara lebih mudah!
Jangan sampai nyesel baru tahu, aplikasi Signal ini bisa membantu pembayaran pajak secara online tanpa perlu ke samsat loh!
Simak yuk tutorial mudah menggunakan aplikasi Signal!
Cara membayar pajak online lewat aplikasi Signal
Proses Pendaftaran Pribadi
1. Download aplikasi Signal di Google Play dan install.
2. Jika belum pernah mendaftar, klik daftar.
3. Isikan data-data pribadi seperti NIK, nama di KTP, alamat email, nomor HPm lalu password dan konfirmasinya.
4. Lakukan foto KTP Verifikasi biometric wajah lewat foto selfie.
5. Isikan kode OTP yang masuk lewat SMS. Proses pendaftaran selesai.