Follow Us

PPKM Masih Diberlakukan Hingga 13 September Mendatang, Ini 19 Poin Aturan Terbaru Untuk Daerah Level 3

Hinggar - Selasa, 07 September 2021 | 11:02
Pemerintah umumkan PPKM Darurat akan dilanjutkan hingga 26 Juli mendatang
youtube

Pemerintah umumkan PPKM Darurat akan dilanjutkan hingga 26 Juli mendatang

GridStar.ID - Pemerintah masih menerapkan PPKM level 3 di beberapa daerah di tanah air.

Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali diperpanjang dari 7 September hingga 13 September 2021 mendatang.

Beberapa peraturan diterapkan dalam penerapan aturan tersebut.

Baca Juga: Diperpanjang Lagi, Presiden Joko Widodo Umumkan Perpanjangan PPKM Mulai 7 September, Sampai Kapan?

Selain itu ada beberapa daerah yang masuk katergori PPKM level 3.

Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, dijelaskan mengenai aturan dan wilayah mana saja yang termasuk dalam kebijakan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (30/08) malam.

Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 7 Hari ke Depan, Ketahui Peraturan Terbaru di Pasar hingga Restoran

"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang makin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini," kata Luhut melalui siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Berikut rincian aturan untuk PPKM level 3 selama 7-13 September 2021:

Baca Juga: Warga Jawa dan Bali Wajib Tahu, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 3 Berlaku hingga 30 Agustus 2021

Halaman Selanjutnya

Aturan PPKM level 3
1 2 3 ... 6

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest