Usai makamkan DS, rombongan pelayat dengar teriakan AP
Menurut dia, kasus ini berawal saat sejumlah warga bersama petugas Babinkamtibmas TNI-Polri baru saja mengikuti prosesi pemakaman DS pada Rabu, (01/09) lalu.
Mereka mendengar teriakan AP dari dalam rumahnya, di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Keluarga korban dan Babinkamtibmas kemudian memergoki ritual yang mengorbankan mata kanan AP hingga petugas melakukan evakuasi paksa meski mendapat perlawanan dari para pelaku.
"Jadi kronologisnya begini kami baru saja pulang dari pemakaman (DS) kakak korban ini dan singgah duduk duduk istirahat di depan rumah korban dan tak lama kemudian kami mendengar teriakan anak kecil ternyata kami pergoki mereka sementara menggelar ritual dan berusaha mencongkel mata kanan korban akhirnya petugas Babinkamtibmas mengambil paksa korban," papar Bayu.
Polisi fokus dalam kasus AP ketimbang DS
Aparat kepolisian sendiri terus mendalami kasus ini, namun saat ini masih fokus pada penyelidikan terhadap korban AP dibanding DS.
Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi dan menetapkan dua tersangka yakni kakek dan paman korban.
Sementara kedua orangtua AP saat ini masih menjalani observasi di rumah sakit jiwa Dadi Makassar. Nenek korban saat ini sementara menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.
"Laporan tentang meninggalnya kakak korban juga telah kami terima namun saat ini kami fokus dulu pada korban anak usia enam tahun ini (AP) yang jelas kami akan usut tuntas termasuk akan berkoordinasi dengan departemen agama dan tokoh-tokoh masyarakat setempat terkait ritual yang menyesatkan ini" kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin pada Minggu (05/09).