Follow Us

Kabar Gembira, Sri Mulyani Ketuk Palu Insentif PPnBM Sejumlah Mobil Jadi 25 Persen! Simak Daftarnya

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 04 September 2021 | 13:33
Insentif PPnBM 25 persen
dok.Kompas.com / Aprida Mega Nanda

Insentif PPnBM 25 persen

Baca Juga: Miring Banget, Harga Mulai Rp25 Juta, Ini Daftar Mobil yang Dilelang Sitaan Ditjen Pajak Desember 2020, Toyota Kijang hingga Vios

Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda insentif PPnBM 100 persen untuk mobil 1.500 cc ke bawah diperpanjang. Maka berdasarkan kebijakan yang sudah ada otomatis akan diterapkan diskon 25 persen.

Sesuai dengan ketentuan pemerintah, terdapat 21 mobil yang mendapatkan relaksasi.

Semuanya sudah diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lokal minimal 70 persen dan berkapasitas mesin maksimal 1.500 cc.

Baca Juga: Usul Pajak Mobil Nol Persen Jadi Sorotan, Imbasnya Disebut Bikin Pasaran Anjlok, Avanza hingga Xpander Bisa Jadi Semurah Ini Harganya!

Berikut daftar mobil yang mendapatkan insentif PPnBM:

Toyota Yaris, Toyota Vios, Toyota Sienta, Toyota Avanza, Toyota Rush, Toyota Raize, Daihatsu Xenia, Daihatsu Gran, Max Minibus, Daihatsu Luxio, Daihatsu Terios, Daihatsu Rocky, Mitsubishi Xpander, Mitsubishi Xpander Cross, Nissan Livina, Honda Brio RS, Honda Mobilio, Honda BR-V, Honda HR-V, Suzuki New Ertiga, Suzuki XL-7, Wuling Confero. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Insentif PPnBM untuk Mobil Baru Turun Jadi 25 Persen Mulai Hari Ini"

Source : Kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular