GridStar.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 sudah mulai dicairkan ke 1,25 penerima.
Pastikan nama anda menjadi daftar penerima BSU Rp 1 Juta.
Begini cara mengecek apakah anda termasuk dalam daftar calon penerima BSU.
Baca Juga:Sri Mulyani Ketuk Palu Larang Perusahaan PHK Pekerja, Siapkan BSU Rp1 Juta Bagi 8,8 Juta Karyawan
Bantuan subsidi gaji Rp 1 juta dari pemerintah akan segera cair.
Nantinya bantuan subsidi upah (BSU) ini akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021
Disebutkan, bantuan diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Lalu, bantuan subsidi upah ini ini akan diberikan kepada pekerja dengan gaji paling banyak Rp 3,5 juta.
Kemudian, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
Selain itu, syarat lainnya bantuan diutamakan bagi pekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:Ditunggu-Tunggu, BLT Subsidi Gaji Akan Cair di 2021, Ini Syaratnya