GridStar.ID - CPNS dan PPPK 2021 segera memasuki tahap SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.
Sebelum SKD, peserta wajib mencetak kartu ujian dan deklarasi sehat.
Di tengah pandemi covid-19, BKN membuat kartu deklarasi sehat sebagai langkah pencegahan covid-19.
Baca Juga: Besok Masa Sanggah Berakhir, Simak Info Terbaru Jadwal SKD CPNS dan PPPK 2021 dari BKN
Penjelasan BKN Dihubungi Kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama menjelaskan bahwa kartu deklarasi sehat adalah salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona di lokasi ujian SKD.
“(Deklarasi sehat merupakan) hasil keputusan rapat PPSS dengan Kementerian Kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD,” ujar Satya, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Dilansir kompas.com, peserta diimbau untuk kembali mengisi kartu deklarasi sehat menjelang pelaksanaan ujian.
Baca Juga: Aturan Terbaru dari PermenPAN RB 2021, Cek Dulu Passing Grade CPNS dan PPPK 2021 untuk Tes SKD
Apabila formulir isian kartu deklarasi sehat pada laman SSCASN telah hilang, peserta seleksi ASN tidak pelu panik, sebab formulir isian deklarasi sehat nantinya akan kembali muncul.
Dilansir dari Tribunnews, begini cara cetak kartu ujian dan isi form deklarasi sehat.
Simak langkahnya baik-baik: