GridStar.ID - Seleksi CPNS dan PPPK 2021 kini akan segera memasuki tahap selanjutnya.
Pada Jumat, (20/8/2021) besok, BKN akan mengumumkan hasil seleksi administrasi dari masa sanggah.
Seleksi Kompetensi Dasar ini akan diujikan pada CPNS dan PPPK.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan, mengatakan, jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas Covid-19.
"Iya. Surat sudah kami layangkan minggu lalu, saat ini terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 nasional dan pihak terkait," ujar Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/8/2021).
Dilansir dari laman BKN, Selasa (18/8/2021), Ridwan menyebutkan, PPSS BKN saat ini juga tengah menyusun penjadwalan SKD secara rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pasca-sanggah, termasuk menyangkut Titik Lokasi (Tilok).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan, rencana jadwal pelaksanaan SKD akan diawali untuk seleksi CPNS 2021 dan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru.
"Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19," ujar Suherman.
Target seleksi ASN selesai 15 Desember 2021
Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menargetkan rangkaian seleksi mulai dari SKD dan SKB bagi CPNS 2021 serta Seleksi Kompetensi bagi PPPK akan selesai paling lambat 15 Desember 2021.
Baca Juga: Aturan Terbaru dari PermenPAN RB 2021, Cek Dulu Passing Grade CPNS dan PPPK 2021 untuk Tes SKD
Akan tetapi, realisasinya tergantung pada perkembangan pandemi Covid-19. Pasalnya, lanjut Bima, hal itu juga memengaruhi jumlah sesi pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT) di Tilok.
"Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencanakan penerapan 3 sesi per hari dari jumlah normal 5 sesi untuk mengurangi penumpukan. Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi," kata Bima.
Bima juga mengingatkan agar panitia seleksi yang akan bertugas memastikan setiap Tilok memenuhi standar protokol kesehatan, termasuk berkonsolidasi dengan Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah, mengingat status zonasi kasus Covid-19 berbeda antar-wilayah.
Ia juga meminta agar proses seleksi dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan, mulai dari pintu masuk, registrasi, ruang tunggu peserta, sampai mobilitas masuk dan keluar ruangan ujian.
Setiap petugas juga diminta menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi seleksi dengan menandatangani pakta integritas.
Berikut jadwalnya:
Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
Pengumuamn hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
Pelaksanaan SKB: 8-29 November 2021
Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Nonguru: 15-17 Desember 2021
Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
Pengumuman pasca-sanggah: 30-31 Desember 2021
Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
Usul penetapan NIP: 19 Januari-18 Februari 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Resmi BKN: Kabar Jadwal SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK"