Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menargetkan rangkaian seleksi mulai dari SKD dan SKB bagi CPNS 2021 serta Seleksi Kompetensi bagi PPPK akan selesai paling lambat 15 Desember 2021.
Baca Juga: Aturan Terbaru dari PermenPAN RB 2021, Cek Dulu Passing Grade CPNS dan PPPK 2021 untuk Tes SKD
Akan tetapi, realisasinya tergantung pada perkembangan pandemi Covid-19. Pasalnya, lanjut Bima, hal itu juga memengaruhi jumlah sesi pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT) di Tilok.
"Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencanakan penerapan 3 sesi per hari dari jumlah normal 5 sesi untuk mengurangi penumpukan. Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi," kata Bima.
Bima juga mengingatkan agar panitia seleksi yang akan bertugas memastikan setiap Tilok memenuhi standar protokol kesehatan, termasuk berkonsolidasi dengan Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah, mengingat status zonasi kasus Covid-19 berbeda antar-wilayah.
Ia juga meminta agar proses seleksi dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan, mulai dari pintu masuk, registrasi, ruang tunggu peserta, sampai mobilitas masuk dan keluar ruangan ujian.
Setiap petugas juga diminta menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi seleksi dengan menandatangani pakta integritas.
Berikut jadwalnya:
Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik