Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu, Ini yang Harus Diisi dalam Surat Deklarasi Sehat Pelamar CPNS dan PPPK 2021

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 17 Agustus 2021 | 17:31
Ilustrasi tes CPNS
dok.TribunTimur

Ilustrasi tes CPNS

GridStar.ID - CPNS dan PPPK 2021 sudah melalui tahap seleksi administrasi.

Kini, BKN bakal mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 20 Agustus 2021 usai masa sanggah berakhir.

Proses seleksi administrasi ini akan berlanjut ke tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar.

Baca Juga: Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu, BKN Sudah Umumkan Masa Sanggah Diundur, Sudah Bisa Cek Hasil Seleksi Administrasi?

Sebelum melewati tahap SKD, peserta harus mengisi surat deklarasi sehat.

Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

Dalam Insagram @casnkemenag, fitur formulir deklarasi sehat ada di bagian bawah "Cetak Kartu Pendaftaran".

Baca Juga: Aturan Terbaru dari PermenPAN RB 2021, Cek Dulu Passing Grade CPNS dan PPPK 2021 untuk Tes SKD

Kartu ini akan menjadi self assessment yang harus diisi, disimpan, didownload, dicetak, dan ditandatangani.

Kartu ini wajib dicetak dan dibawa ke lokasi ujian SKD.

Melansir dari SuryaMalang.com, deklarasi sehat ini dapat diisi mulai sekarang hingga H-1 ujian.

Source : Surya

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x